Mau Berbulan Madu di Turki Sepasang WNI asal Garut Dideportasi

Minggu, 23 April 2017 - 09:26 WIB
Mau Berbulan Madu di Turki Sepasang WNI asal Garut Dideportasi
Mau Berbulan Madu di Turki Sepasang WNI asal Garut Dideportasi
A A A
DENPASAR - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki mengaku ke negara tersebut untuk bulan madu. Tiga orang tersebut dideportasi dari Turki lantaran diduga akan terlibat dengan jaringan ISIS.

Berdasarkan data yang dihimpun tiga orang tersebut dari Jawa Barat, diantaranya ada Adnan Ruswandi (20) asal Purwakarta, Budi Setiawan Ismail Rusik (48) asal Garut, dan Zhia Zulfah Ghoziah (17) asal Garut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, mereka berangkat ke Turki pada 29 Maret 2017 dari Bandara Internasioanal Ngurah Rai ke Jakarta lalu menuju Bandara Internasional Ataturk, Turki. Namun tiga WNI tersebut dideportasi dari Turki diduga akan bergabung dengan ISIS.

"Dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku melaksanakan bulan madu. Namun saat ada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Turki dihotel Sultan Hamed mereka tisak bisa menunjukkan dokumen lengkap," timpalnya di Denpasar, Minggu (23/4/2017).

Bahkan mereka juga tidak membawa kartu keluarga sehingga pihak Imigrasi Turki langsung mendeportasi tiga orang tersebut.

"Yang bulan madu ini AR dengan ZZG sementara SIR ini merupakan orang tua mereka yang mengantarkan mereka bulan madu," ujarnya. Pihaknya menegaskan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6600 seconds (0.1#10.140)